UPAYA SOSIALISASI INTERPROFESIONAL EDUKASI
Kesehatan merupakan
kebutuhan yang fundamental bagi kehidupan manusia. Kesehatan merupakan modal
awal dimana seseorang bisa memulai aktivitasnya dan meningkatkan taraf
hidupnya. Tanpa kesehatan, setiap hal atau kegiatan yang menunjang hidup
seseorang akan sangat terhambat. Begitu pentingnya arti kesehatan sehingga
diperlukan sebuah sistem yang mendukung terciptanya kesehatan nasional bagi
seluruh masyarakat Indonesia.
Mahasiswa kesehatan
adalah mahasiswa yang kelak akan menjalani profesi sebagai tenaga kesehatan,
dengan profesionalisme dan kode etik masing-masing profesi. Yang termasuk
mahasiswa kesehatan adalah mahasiswa pendidikan kedokteran, farmasi, ilmu gizi,
keperawatan, kedokteran gigi, kebidanan, dan lain-lain. Setiap profesi
kesehatan ini memiliki peranannya masing-masing untuk mewujudkan kesehatan bagi
seluruh masyarakat Indonesia. Sesuatu yang luar biasa akan terjadi jika setiap
profesi kesehatan tersebut dapat duduk bersama, berdiskusi untuk merencanakan
dan melaksanakan strategi bersama.
Kolaborasi antar
profesi kesehatan atau interprofessional education. Program ini merupakan salah
satu program yang diusung oleh Ditjen Pendidikan Tinggi (DIKTI). Interprofessional
education terjadi ketika dua atau lebih multidisiplin ilmu belajar tentang
praktek kolaborasi untuk meningkatkan kerjasama dan mutu pelayananaan kesehatan
dari kekhawatiran (Barr, 2002). Hasil-hasil penelitian di luar negeri pun
membuktikan bahwa kolaborasi interprofesi dalam pelayanan kesehatan mampu
memberikan manfaat yang besar bagi kesembuhan pasien, maupun bagi perkembangan
masing-masing profesi kesehatan.
Tujuan utama program
interprofessional education ini adalah terjadinya teamwork yang saling
melengkapi antara satu profesi dengan profesi lainnya sehingga dapat menutup
lubang permasalahan pasien. Collaborative practice pun akan memberikan dampak
positif bagi penyembuhan pasien sebagai salah satu goal dari IPE.
Menurut CIHC (2009),
manfaat dari Interprofessional Education antara lain
meningkatkan praktik yang dapat meningkatkan pelayanan dan membuat hasil yang
positif dalam melayani klien; meningkatkan pemahaman tentang pengetahuan dan
keterampilan yang memerlukan kerja secara kolaborasi; membuat lebih baik dan
nyaman terhadap pengalaman dalam belajar bagi peserta didik; secara fleksibel
dapat diterapkan dalam berbagai setting. Hal tersebut juga dijelaskan
oleh WHO (2010) tentang salah satu manfaat dari pelaksanaan praktek IPE dan
kolaboratif yaitu strategi ini dapat mengubah cara berinteraksi petugas
kesehatan dengan profesi lain dalam memberikan perawatan.
Sebagai salah satu
program baru yang akan diimplementasikan di Indonesia, penerapan IPE ini pun
akan mengalami banyak tantangan, yakni tentang kurikulum dalam IPE itu sendiri.
Kurikulum ini harus mencakup pengetahuan tentang peran profesi yang satu dengan
profesi kesehatan yang lainnya, tentang bagaimana berkolaborasi yang baik, dan
bagaimana bekerjasama yang baik. Selain itu, perlu pula ditanamkan nilai-nilai
dan etika pada praktik interprofesi ini, pun mengenai cara komunikasi yang baik
antar profesi.
Pada hakikatnya, modul
kurikulum IPE ini belum terealisasikan diseluruh intansi-intansi pendidikan
kesehatan dan juga mengingat IPE ini belum disosialisasikan ke mahasiswa FIKes
UMT. Maka dari itu pandangan atau persepsi mereka tentang IPE guna
mempersiapkan diri dilapangan pekerjaan dan juga perlu diketahui demi
kelancaran dalam berkolaborasi saat bekerja nantinya.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar