Senin, 06 April 2015

UPAYA SOSIALISASI INTERPROFESIONAL EDUKASI



UPAYA SOSIALISASI INTERPROFESIONAL EDUKASI

 Kesehatan merupakan kebutuhan yang fundamental bagi kehidupan manusia. Kesehatan merupakan modal awal dimana seseorang bisa memulai aktivitasnya dan meningkatkan taraf hidupnya. Tanpa kesehatan, setiap hal atau kegiatan yang menunjang hidup seseorang akan sangat terhambat. Begitu pentingnya arti kesehatan sehingga diperlukan sebuah sistem yang mendukung terciptanya kesehatan nasional bagi seluruh masyarakat Indonesia.
Mahasiswa kesehatan adalah mahasiswa yang kelak akan menjalani profesi sebagai tenaga kesehatan, dengan profesionalisme dan kode etik masing-masing profesi. Yang termasuk mahasiswa kesehatan adalah mahasiswa pendidikan kedokteran, farmasi, ilmu gizi, keperawatan, kedokteran gigi, kebidanan, dan lain-lain. Setiap profesi kesehatan ini memiliki peranannya masing-masing untuk mewujudkan kesehatan bagi seluruh masyarakat Indonesia. Sesuatu yang luar biasa akan terjadi jika setiap profesi kesehatan tersebut dapat duduk bersama, berdiskusi untuk merencanakan dan melaksanakan strategi bersama.
Kolaborasi antar profesi kesehatan atau interprofessional education. Program ini merupakan salah satu program yang diusung oleh Ditjen Pendidikan Tinggi (DIKTI). Interprofessional education terjadi ketika dua atau lebih multidisiplin ilmu belajar tentang praktek kolaborasi untuk meningkatkan kerjasama dan mutu pelayananaan kesehatan dari kekhawatiran (Barr, 2002).  Hasil-hasil penelitian di luar negeri pun membuktikan bahwa kolaborasi interprofesi dalam pelayanan kesehatan mampu memberikan manfaat yang besar bagi kesembuhan pasien, maupun bagi perkembangan masing-masing profesi kesehatan.
Tujuan utama program interprofessional education ini adalah terjadinya teamwork yang saling melengkapi antara satu profesi dengan profesi lainnya sehingga dapat menutup lubang permasalahan pasien. Collaborative practice pun akan memberikan dampak positif bagi penyembuhan pasien sebagai salah satu goal dari IPE.
Menurut CIHC (2009), manfaat dari Interprofessional Education antara lain meningkatkan praktik yang dapat meningkatkan pelayanan dan membuat hasil yang positif dalam melayani klien; meningkatkan pemahaman tentang pengetahuan dan keterampilan yang memerlukan kerja secara kolaborasi; membuat lebih baik dan nyaman terhadap pengalaman dalam belajar bagi peserta didik; secara fleksibel dapat diterapkan dalam berbagai setting.  Hal tersebut juga dijelaskan oleh WHO (2010) tentang salah satu manfaat dari pelaksanaan praktek IPE dan kolaboratif yaitu strategi ini dapat mengubah cara berinteraksi petugas kesehatan dengan profesi lain dalam memberikan perawatan.
Sebagai salah satu program baru yang akan diimplementasikan di Indonesia, penerapan IPE ini pun akan mengalami banyak tantangan, yakni tentang kurikulum dalam IPE itu sendiri. Kurikulum ini harus mencakup pengetahuan tentang peran profesi yang satu dengan profesi kesehatan yang lainnya, tentang bagaimana berkolaborasi yang baik, dan bagaimana bekerjasama yang baik. Selain itu, perlu pula ditanamkan nilai-nilai dan etika pada praktik interprofesi ini, pun mengenai cara komunikasi yang baik antar profesi.
Pada hakikatnya, modul kurikulum IPE ini belum terealisasikan diseluruh intansi-intansi pendidikan kesehatan dan juga mengingat IPE ini belum disosialisasikan ke mahasiswa FIKes UMT. Maka dari itu pandangan atau persepsi mereka tentang IPE guna mempersiapkan diri dilapangan pekerjaan dan juga perlu diketahui demi kelancaran dalam berkolaborasi saat bekerja nantinya.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar